Padang panjang: Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatra Barat, melarang kegiatan-kegiatan pergantian tahun baru Masehi pada malam 31 Desember nanti. Menurut Wali Kota Padangpanjang, Syuir Syam, larangan diberlakukan karena pergantian tahun kerap diwarnai kegiatan yang tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat setempat.
Sebagai ganti kemeriahan menyambut Tahun Baru 2009, Pemkot Padangpanjang untuk pertama kalinya merayakan tahun baru Islam 1 Muharam secara besar-besaran, Senin (29/12). Kesenian tradisional hingga lomba karaoke lagu Islami digelar dalam hajatan ini.
Larangan bertahun baru di Padangpanjang bisa jadi mengadopsi kebijakan tetangga mereka di Kota Padang. Ibu kota Sumbar ini sudah memberlakukan larangan bertahun baru sejak tahun lalu, meski warganya rata-rata tak setuju. Kendati demikian, agaknya kebijakan Pemkot Padang dan Padangpanjang sudah bulat dan akan berlangsung dari tahun ke tahun.
Sementara itu, datangnya tahun baru Islam yang oleh masyarakat Jawa dikenal dengan sebutan malam satu suro, diperingati dengan berbagai cara. Di Pondok Pesantren Jagasatru, Cirebon, Jawa Barat, sejumlah santri menggelar permainan bola api, yang sudah menjadi tradisi sejak lama.
Di Yogyakarta, peringatan 1 Muharram 1430 Hijriyah dipusatkan di alun-alun. Sebanyak 11 kerbau bule juga dihadirkan. Satu di antaranya akan disembelih dan dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat. Saat acara selesai, masyarakat langsung berebut gunungan atau tumpukan makanan yang dipakai sebagai sesaji.
Di Temanggung, Jawa Tengah, ribuan warga juga berdesak-desakan ingin mendapatkan berkah malam satu suro. Menurut kepercayaan masyarakat setempat yang tidak ada hubungannya dengan keyakinan Islam, jika mereka mendapatkan sesaji, apa yang diinginkan akan tercapai.
Sedangkan di Madiun, Jawa Timur, makna tahun baru Islam tercoreng oleh ulah anggota sebuah perguruan pencak silat. Konvoi mereka dibubarkan polisi karena bisa memancing keributan. Dari pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam.
Larangan bertahun baru di Padangpanjang bisa jadi mengadopsi kebijakan tetangga mereka di Kota Padang. Ibu kota Sumbar ini sudah memberlakukan larangan bertahun baru sejak tahun lalu, meski warganya rata-rata tak setuju. Kendati demikian, agaknya kebijakan Pemkot Padang dan Padangpanjang sudah bulat dan akan berlangsung dari tahun ke tahun.
Sementara itu, datangnya tahun baru Islam yang oleh masyarakat Jawa dikenal dengan sebutan malam satu suro, diperingati dengan berbagai cara. Di Pondok Pesantren Jagasatru, Cirebon, Jawa Barat, sejumlah santri menggelar permainan bola api, yang sudah menjadi tradisi sejak lama.
Di Yogyakarta, peringatan 1 Muharram 1430 Hijriyah dipusatkan di alun-alun. Sebanyak 11 kerbau bule juga dihadirkan. Satu di antaranya akan disembelih dan dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat. Saat acara selesai, masyarakat langsung berebut gunungan atau tumpukan makanan yang dipakai sebagai sesaji.
Di Temanggung, Jawa Tengah, ribuan warga juga berdesak-desakan ingin mendapatkan berkah malam satu suro. Menurut kepercayaan masyarakat setempat yang tidak ada hubungannya dengan keyakinan Islam, jika mereka mendapatkan sesaji, apa yang diinginkan akan tercapai.
Sedangkan di Madiun, Jawa Timur, makna tahun baru Islam tercoreng oleh ulah anggota sebuah perguruan pencak silat. Konvoi mereka dibubarkan polisi karena bisa memancing keributan. Dari pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam.