Line News

---Ribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).---Tanpa memperdulikan kecaman masyarakat internasional, Israel terus memborbardir Gaza, Rabu (31/12).---Kebakaran terjadi sekitar pukul 10 malam, saat warga sedang menyambut malam pergantian tahun. Penyebab kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi penghuninya untuk merayakan tahun baru di Bandung.---Empat warga Kampung Kawung Luwak, Desa Sirnaraja, Kecamatan Cigalontang, Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas setelah tertimbun lereng tebing yang longsor, Rabu (31/12). Sedangkan lima lainnya selamat. Longsor terjadi saat para korban sedang memperbaiki saluran irigasi untuk mengairi sawah mereka.---Pembukaan awal tahun kali ini diwarnai aksi tawuran antar kelompok remaja. Malam perayaan tahun baru di sekitar Tugu Kujang mendadak mencekam ketika dua kolompok remaja terlibat saling lempar. Tawuran terjadi di tengah-tengah kerumunan massa yang tengah asik melihat kembang api.---Sebuah tower milik SMKN 7, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Jalan Aminah Syukur Samarinda, roboh dan menimpah sebuah rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Gerrard Terancam Hukuman 5 Tahun

Steven Gerrard bisa dihukum lama.

Steven Gerrard bisa dihukum lama.


LONDON, SELASA - Gelandang dan kapten Liverpool, Steven Gerrard, hari Selasa (30/12), didakwa melakukan serangan setelah terjadi perkelahian di sebuah bar di Inggris. Demikian dijelaskan polisi yang menangani kasus Gerrard.

Gerrard bisa dijerat pasal 47. Ini pasal kriminal tentang penyerangan yang menyebabkan luka dan ancaman hukumannya mencapai maksimal 5 tahun.

Gerrard (28) salah seorang dari enam pria yang ditangkap pada Senin (29/12) dini hari, setelah polisi mendapat laporan keributan di sebuah bar di Southport. Seorang pria berusia 34 tahun yang menjadi korban penyerangan akhirnya dilarikan ke rumah sakit dengan luka di wajahnya.

"Steven Gerrard didakwa melakukan serangan yang menyebabkan luka tubuh dan perkelahian," kata polisi yang sedang bertugas di Kantor Polisi Merseyside.

Insiden itu terjadi setelah Liverpool menghajar Newcastle 5-1, Minggu (28/12). Pada pertandingan itu Gerrard tampil gemilang dan berhasil mencetak dua gol.

Dalam sebuah pernyataan singkat, klub Liverpool mengatakan, "Steven telah melakukan pengabdian secara menonjol kepada Liverpool selama 10 tahun terakhir dan klub akan memberikan semua dukungan yang diperlukan baginya saat ini."

Dua orang lagi juga dikenakan dakwaan yang sama dengan Gerrard atas pelanggaran yang sama. Ketiga orang itu diduga akan tampil di muka pengadilan North Sefton pada 23 Januari, dengan dakwaan melakukan serangan yang menyebabkan cedera badan dan perkelahian, demikian menurut sebuah pernyataan polisi.

Tiga orang lainnya telah dibebaskan dengan jaminan polisi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

@Copyright 2008/2079: ( XcyberG.tk )